Aksi Hari Tani Nasional di
Medan dilaksanakan bersama beberbagai elemen organisasi mahasiswa dan buruh
serta NGO. Aksi ini di dilakukan atas nama IPA (Indonesia
Peoples Alliance). Aksi dilakukan mulai pukul11.00 wib dari bundaran SIB Jalan
Gatot Subroto menuju kantor kantor DPRD Sumatera Utara. Aksi ini diikuti oleh
kurang lebih 50-an peserta aksi. Koordinator IPA Sumut adalah Ranto Sibarani dari
Kotib (Komunitas untuk Indonesia Baru). Koordinator aksi adalah Halim Sembiring
dari Agra Sumut.
Peserta aksi melakukan longmarch dari bundaran SIB menuju
kantor DPRD Sumut dengan diiringi kendaraan pesera lainnya. Selama perjalanan,
peserta dengan semangatnya menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk kaum
tertindas. Sebelum melakukan longmarch, peserta membagikan selebaran seruan
untuk menghentikan kriminalisasi petani dan masyarakat adat, serta menuntut
pemerintah agar menjalankan amana UUPA No. 5 tahun 1960.
Peserta aksi dalam orasi di
depan gedung DPRD Sumatera Utara, menyampaikan bahwa meraka datang untuk
menyarakan bahwa selama ini tanah yang seharusnya menjadi milik rakyat dirampas
dan diberikan kepada investor. Pemerintah Indonesia dibawah rezim sby dan
budiono mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang hanya berpihak kepada investor.
Rezim sby budiono tidak pernah berpihak kepada kaum tani, mereka hanya
melakukan pembiaran terhadap perampasan tanah petani dan masyarakat adat. Tanah
di Indonesia merupakan sebagai sumber kehidupan masyarakat dan jika sumber
ekonominya terus dirampas maka yang terjadi adalah pemiskinan masyarakat,
khususnya petani. Peserta aksi yang diwakili oleh berbagai organisasi
menyampaikan orasinya.
Peserta yang tiba di kantor
DPRD Sumut, tidak sudi menemui seorangpun anggota DPRD Sumut. Hanya ada polisi dan
sekuriti DPRD, Polisi yang berjaga di kantor DPRD sumut, lengkap dengan pagar
kawat dan satu mobil water canon. Polisi yang berjaga-jaga di depan kantor DPRD
Sumut kurang lebih 30 orang. Pada akhir aksi, salah seorang staf DPRD
menawarkan agar peserta aksi massa mengirimkan delegasinya untuk berbicara
dengan anggota DPRD di dalam gedung, namun peserta aksi menolak karena
menganggap bahwa DPRD hanya mampu berjanji tanpa melakukan tindakan apa-apa
untuk membela petani. Akhirnya peserta aksi berorasi ke arah jalan dengan
membelakangi kantor DPRD Sumut. Halim sebagai koordinator aksi menyampaikan,
bahwa kita mempunyai harga diri. Mari kita sampaikan orasi politik
masing-masing, agar semakin banyak masyarakat yang tahu apa yang terjadi di
negeri ini.
Ranto sibarani sebagai
koordinator IPA Sumut dalam orasinya menyampaikan bahwa cita-cita UUPA No. 5
tahun 1960 sudah diinjak-injak oleh pemerinrah dan pemodal saat ini dengan memberikan
banyak izin kepada pengusaha, terutama pengusaha di bidang perkebunan dengam
memberikan izin perkebunan sawit. Kami menyerukan kapeda DPRD dan Polisi agar
jangan menyalahkan dan mengkriminalisasi petani karena mereka hanya
mempertahankan. Seharusnya pemerintah tidak tunduk dengan kebijakan luar negeri
yang hanya memanfaatkan kekayaan alam kita, jika ini terus berlangsung maka
rakyat Indonesia akan menjadi buruh di atas tanahnya sendiri.
Eben, perwakilan buruh
menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang mendorong pembangunan industri
untuk kepentingan asing hanya menjadikan masyarakat akan menjadi buruh.
Pemuda/i yang dari desa akhirnya berbondong-bondong ke kota dan menjadi buruh
dengan upah murah menjadikan tanah-tanah di desa dengan mudahnya dirampas oleh
pengusaha. Sudah seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang mendorong orang-orang
mudah untuk dapat memanfaatkan dan mengembangkan usaha pertanian di desa. Eben,
juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus menolak perdagangan bebas
yang akan membuat petani dan kaum miskin kota akan semakin terjepit dan
akhirnya benar-benar tertindas dan tidak memiliki apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar